Visi dan Misi
VISI
"Terwujudnya Masyarakat Sadar Hukum yang Berkeadilan Melalui Perundang-undangan dan Peraturan Daerah"
MISI
- Melaksanakan Penegakan Perundang-undangan yang dan Peraturan daerah, Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati.
- Memaksimalkan Peran Satpol PP sebagai Unsur Penegakan Perundang-undangan, Peraturan Daerah
- Mengaktualisasikan Prinsip-prinsip Penegakan Hukum Secara Adil dalam setiap bentuk aktivitas dan Kemitraan serta menciptakan Suasana yang kondusif serta mencapai kehidupan masyarakat yang sadar Hukum
- Optimalisasi pengawasan Pelaksanaan Pembangunan dibidang Hukum Ketentraman dan Ketertiban Masyaraka