Kode Etik Pelayanan
Kode Etik Pelayanan diatur adalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor 117 Tahun 2022 Tentang Kode Etik, Majelis Kode Etik Dan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Publik Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar. Selengkapnya Klik disini