Berita
Pemda Polewali Mandar Gelar Apel Pamong Praja dirangkaikan dengan HUT SatpolPP, Satlinmas dan Damkar...
Polewali Mandar - Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengadakan Apel Pamong Praja, dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-74, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-62, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 4 Maret 2024, bertempat di Halaman Kantor Bupati Polewali Mandar.Apel ini dipimpin oleh Kasi Pelatihan Dasar dari Satpol PP, Nur Alamsyah, S.Sos, dan dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP, Satlinmas, Damkar, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. PJ Bupati Polewali Mandar, Drs. Muhammad Ilham Borahima, turut menjadi Pembina apel pada kesempatan ini.Dalam amanatnya, PJ Bupati Drs. Muhammad Ilham Borahima menekankan pentingnya mengedepankan nilai humanis dan kesantunan dalam melaksanakan tugas. Beliau menyerukan agar Satpol PP bekerja secara persuasif dalam melakukan penindakan dan pengakan, namun tetap menjaga ketegasan dalam setiap tindakan. Kepada seluruh ASN, PJ Bupati mengharapkan peningkatan kedisiplinan dan kehadiran dalam menjalankan tugas sehari-hari, sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat dan negara.Apel Pamong Praja ini tidak hanya menjadi momen peringatan bagi ketiga satuan layanan masyarakat tersebut, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan publik. Apel diakhiri dengan pertunjukan formasi pengendalian massa oleh Pleton Dalmas Satuan Polisi Pamong Praja, yang menampilkan kekompakan dan keterampilan dalam mengendalikan situasi yang dapat mengancam ketertiban umum.Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat melalui sinergi yang kuat antar satuan kerja. Ini juga menandakan dedikasi tanpa henti dari para ASN, Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka kepada masyarakat....
Selengkapnya...Bupati Harapkan Disiplin Tinggi: Satpol PP Polewali Mandar Lakukan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia...
Jumat, 8 Desember 2023 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Aula Cafe Batistuta. Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota Satpol PP, yang aktif terlibat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar. Bupati Polewali Mandar turut hadir untuk membuka kegiatan ini PP secara resmi, dan memberikan dukungan penuh dalam peningkatan kapasitas anggota Satpol PP.Dalam sambutannya, Bupati Polewali Mandar menyampaikan harapannya agar disiplin dalam pelaksanaan tugas Satpol PP semakin ditingkatkan. Kedisiplinan ini dianggap sebagai kunci utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.Pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota, tetapi juga sebagai wujud komitmen Satpol PP Polewali Mandar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Satpol PP dapat lebih responsif dan efisien dalam mengatasi berbagai situasi yang mungkin timbul di lapangan, menjadikan Kabupaten Polewali Mandar semakin aman dan nyaman bagi masyarakat....
Selengkapnya...Kasat Polpp Kab. Polman, Arifin Halim menerima Kunjungan Kasat Polpp Kab. Donggala...
Pada hari ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, menerima kunjungan dari Kasat Polpp Kab. Donggala, Haidar AM. Pertemuan berlangsung di ruangan Kasat Polpp Polewali Mandar, menciptakan suasana akrab dan kolaboratif antara dua kepala Satuan Polpp yang bertugas di daerah yang berbeda. Diskusi antara Arifin Halim dan Haidar AM mencakup berbagai isu terkait penegakan peraturan daerah dan upaya penguatan keamanan di wilayah masing-masing. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Kabupaten Polewali Mandar dan Donggala dalam menjaga ketertiban dan keamanan....
Selengkapnya...Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...
Polewali Mandar - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Polewali Mandar menghadirkan momen kebersamaan dan refleksi spiritual bagi masyarakat setempat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar ini bertujuan untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Moderasi Agama sesuai dengan tema "Spirit Nabi Muhammad SAW Kita Tingkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Moderasi Agama."Dalam rangka memperkuat semangat kebersamaan, dilaksanakan lomba tiri antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Polewali Mandar. Lomba tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana memupuk kerjasama antar instansi pemerintahan.Acara dihadiri oleh seluruh kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Kehadiran mereka memberikan nuansa kehangatan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad, menciptakan ruang dialog antar berbagai elemen masyarakat.Meskipun Bupati Polewali Mandar tidak dapat mengikuti kegiatan ini karena memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan, kehadiran tokoh-tokoh penting di daerah tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen untuk menjaga keberagaman serta semangat ukhuwah Islamiyah.Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga menunjukkan perhatiannya terhadap aspek keamanan dengan menurunkan 30 personil dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan kegiatan tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan ketertiban selama acara.Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kabupaten Polewali Mandar tidak hanya menjadi momentum perayaan agama, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antar instansi, mempromosikan nilai-nilai moderasi agama, dan membangun kebersamaan di tengah masyarakat....
Selengkapnya...Pengamanan 16 Besar Liga Desa Polman Piala Bupati Tahun 2023...
Pada Senin, 27 November 2023, pertandingan sengit antara Desa Landi Kanusuan dan Desa Renggean dalam ajang Liga Desa Polman Piala Bupati Tahun 2023 berakhir dengan skor imbang 1-1. Stadion Sport Center (H.S. Mengga) menjadi saksi ketegangan dalam pertandingan ini, yang juga dihadiri oleh Bupati Polewali Mandar beserta sejumlah pejabat Kabupaten Polewali Mandar. Suasana semakin meriah dengan kehadiran mereka di tribun utama. Pengamanan pertandingan dilaksanakan dengan ketat oleh Satpol PP, Polri, hingga Polisi Militer untuk memastikan kelancaran acara dan keamanan penonton. Pertandingan ini menjadi sorotan dalam komunitas setempat, memperkuat semangat sportivitas dan persatuan di antara desa-desa di Kabupaten Polewali Mandar....
Selengkapnya...Pemusnahan Miras Yang Disita Satpolpp Polman 2022...
Pemusnahan Puluhan botol minuman beralkohol yang disita satpol PP Pemerintah kabupaten Polewali mandar.Dalam kegiatan ini sebanyak 59 botol miras dimusnahkan dari berbagai jenis seperti, Bir bintang Sebanyak 12 Botol, Bir anker 9 Botol, Topi miring 9 Botol, Topi Roja 8 Botol, Whisky drum 2 Botol, Bir kaleng 1, Soju 7 Botol, Anggur merah 8 Botol, Kawa Kawa 4 Botol. Sedangkan Tim Wilayah Wonomulyo Berhasil Ditemukan 17 Botol Miras Yaitu Bir Bintang 1 Botol, Anggur merah 6 Botol, Anggur Koleson 4 Botol, dan 6 Botol Topi Raja, Kasi. Penyidikan Dan Penyelidikan satpol PP YUSUF, SH *menyatakan _barang bukti tersebut sudah bisa dimusnahkan. Pemusnahan miras tersebut dilakukan Pada Hari Jum'at, 7 Oktober 2022 Pukul 07.58 wita bertempat di halaman Kantor Bupati Dengan Cara Ditumpahkan oleh Bupati Polewali Mandar " H. ANDI IBRAHIM MASDAR " Didampingi Kasat pol PP Polman " ARIFIN HALIM, S.Sos, M.Si " dan Kabid.Penegakan Peraturan Perundang - Undangan Satpol PP " ANDI PUTRA IIP KUNENG, S.AP, M.AP " dengan disaksikan oleh Beberapa Pejabat Kabupaten Polewali Mandar.Dalam Pemusnahan Miras Ini Kabid. penegakan Peraturan Perundang-undangan ANDI PUTRA IIP KUNENG, S.AP, M.AP menjelaskan bahwa operasi pekat yg dilaksanakan oleh Satpol PP Polman Salah satunya menyasar peredaran gelap minuman beralkohol sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Pelaksanaan ini dilakukan Sesuai Peraturan daerah tersebut Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol.didalam wilayah Polewali Mandar, semua warung, toko, dan swalayan harus mengantongi izin menjual dan menyimpan miras. minuman beralkohol merupakan ancaman dan musuh bersama pemerintah dan masyarakat polewali mandar.Sementara para Pelaku Usaha "penjual miras" telah di kenakan sanksi administratif. @InfoPublikSatpolppPolman...
Selengkapnya...SATPOLPP MELAKUKAN SOSIALISASI DAN PENGAWASAN PERDA NOMOR 15 TAHUN 2010....
Satpol PP Polewali Mandar Melakukan Kegiatan Sosialisasi Dan Pengawasan Terkait Perda nomor 15 tahun 2010 tentang Retribusi izin mendirikan bangunan diwilayah Hukum Polewali Mandar, dimana Kegiatan ini dilakukan pada Triwulan Pertama,Kedua dan Ketiga tahun 2022.Dalam Kegiatan Tersebut Kepala Satpol PP Polman" ARIFIN HALIM, S.Sos, M.Si " Menugaskan Tim Internal Dari Satpol-PP Untuk Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pada Program Kegiatan Triwulan Pertama pada Tanggal 17 Maret 2022 Kecamatan Limboro, sedangkan Pada triwulan Kedua pada tanggal Mulai Tanggal 26 s/d 31 Juni 2022 Kelurahan Tinambung, Kecamatan Balanipa, Wonomulyo, Tapango, Binuang, Matakali, Sedangkan Pelaksanaan Program Kegiatan Triwulan Ketiga dilaksanakan Mulai dari Tanggal 5 s/d 28 September di Kecamatan Wonomulyo, Anreapi, Matakali, Polewali.Tim yang Tergabung Pada Kegiatan yakni Kepala Bidang perundang-undangan, Kepala Seksi Binawaslu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan , PPNS Satpolpp, Petugas Tindak Internal ( PTI ) Satpolpp, Lidik, dan Staf Satpolpp, Program Kegiatan itu dilakukan dengan cara Berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, setelah Melakukan Koordinasi Petugas melakukan observasi Ke lokasi bagunan yang sementara dalam proses pembangunan Untuk Melaksanakan Sosialisasi dan Pengawasan diwilayah tersebut.Karena Dalam Kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan, Maka Itu Memberikan Peringatan Secara Lisan, Dan memberi Pemahaman Terkait Pengurusan Izin Mendirikan bangunan (IMB), Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) Dari Dinas Terkait.Tim Petugas Satpol-PP Polman Berhasil Menemukan Bangunan Tanpa Memiliki Izin Mendirikan (IMB) Dari Dinas Terkait diwilayah Kecamatan Limboro,Tinambung,Balanipa, Wonomulyo,Tapango, Binuang,Matakali, Anreapi dan Selanjutnya Para Pemilik Bangunan yang diduga tidak mempunyai Izin Di Arahkan Ke DPM PTSP Guna Proses Pengurus IMB Lebih Lanjut. @Info publik Satpolpp Polman...
Selengkapnya...Sosialisasi Dan Penertiban Perda Baru terkait Tertib Jalan....
Bidang Trantibum Satpolpp Polman Menggelar Sosialisasi Langsung Kelokasi Terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.Sosialisasi Dan Penertiban dilaksanakan dalam rangka memelihara dan menciptakan kondisi tertib Jalan Dan Lingkungan Bertujuan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghormati hukum, budaya dan kearifan tradisi yang baik.Melakukan sosialisasi Dan Pendataan Pada Beberapa Pemilik Bangunan yang Membangun diatas Jalan Trotoar yang Semestinya digunakan Oleh Pejalan kaki di sekitar Belakang Pasar Sentral Pekkabata Kecamatan Polewali, Selanjutnya Menuju Ke Gedung Gadis untuk Menghimbau Para Pedagang Kaki Lima yang Berjualan Di sekitar gedung agar Tidak Sembarang Membuang Sampahnya.Setelah Dari Gedung Gadis Kabid Trantibum "Muhammad Wais Husain" Melakukan Koordinasi Dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) Terkait Pohon Berserakan dipinggir Jalan Yang sudah Ditebang atau Dipangkas, Pohon berserakan dapat mengganggu Aktivitas pengguna jalan.Menurut Salah Satu Kabid DLHK Pohon Yang Berserakan tidak bisa diangkut karna personil Dalam Satu Mobil Pengangkut ada 5 Personil Jadi Sangat Susah untuk Mengangkatnya Apalagi Pohonnya besar Dan berat butuh banyak orang untuk mengangkat, dan ungkap Kabid Trantibum "Muhammad Wais Husain" Mengatakan Kami siap Menurunkan Personil Satpol PP untuk Membantu dan Bermitra dalam hal Mengangkat atau Penertiban Pohon tersebut. Kamis, 25 Agustus 2022.@Info Publik Satpolpp Polman...
Selengkapnya...Satpol PP Polman Menggelar Razia Gabungan Yustisi e-KTP...
Bidang Perundang-undangan Satpolpp Polman Menggelar Kegiatan Razia Gabungan Yustisi e-KTP Terkait Penanganan Perda Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Administrasi Kependudukan Dan Catatan Sipil. Dalam Kegiatan Razia yustisi e-KTP, Satpolpp Polman Membentuk Tim Terpadu Penanganan Atas Pelanggaran Peraturan Daerah Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Polewali Mandar Nomor 271 Tahun 2022 Tentang Pembentukan tim operasi yustisi dan non yustisi pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2022, dengan Melibatkan Pengadilan Negeri Polewali 3 personil, Kejaksaan Negeri Polewali 2 personil, Polres Polewali Mandar 8 personil, Dinas Koperindag & UKM, Bagian Hukum dan Perundang-undangan,Dinas Dukcapil masing-masing 1 personil sedangkan satpolpp Polewali Mandar menurunkan 35 personil Termasuk Jajaran Pimpinan Eselon II,III dan IV.Pelaksanaan Kegiatan Ini Sebagai Tim Forkopimda Penanggung jawab Yaitu Kasatpol PP Polman ARIFIN HALIM, S.Sos, M.Si, Korwas PPNS Dari Polres Polman IPDA Tjatur TS, SH, PPNS Satpolpp Yusuf SH, Abd. Majid Syachrir, S.Sos, Sukarno Rahasia, S.IP, Abdul Hakim, S.IP, dan PPNS dari Dinas Koperindag dan UKM HJ. Salma Adrianti pida ST.Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bersama Tim Terpadu Satpolpp Polman Melakukan Razia Terhadap Warga Masyarakat Yang Berdomisili di wilayah Hukum Kabupaten Polewali Mandar dengan Mekasnime Masyarakat Yang Terjaring diantar langsung Masuk Ke penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) cepat dan Mengikuti Proses Persidangan. Razia Yustisi e-KTP Kali ini terjaring sebanyak 35 orang Antara lain 3 ASN dan 32 Masyarakat Pelanggaran tindak pidana ringan, ASN dan Masyarakat yang terjaring dan terbukti Melakukan Pelanggaran Terhadap Pasal 93 ayat (1) Perda Nomor 5 Tahun 2011 yang Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal 65 ayat (5) yang berpergian tidak membawa Kartu tanda Penduduk (KTP) dikenakan Denda Administratif Paling Banyak Lima Puluh Ribu Rupiah. Penjatuhan sanksi Oleh Hakim Fachrianto Hanief, SH, MH, dari Pengadilan Negeri Polewali melalui Persidangan tindak pidana ringan (Tipiring).Ungkapan Kasatpol PP Polman ARIFIN HALIM,S.Sos, M.Si "Dalam Pelaksanaan Kegiatan Ini bertujuan mengingatkan kembali kepada seluruh Lapisan Masyarakat bahwa bila mana bepergian tentunya harus selalu Membawa e-KTP , apalagi tahun Kemarin sampai saat ini Pembuatan e-KTP itu gratis kepada seluruh Masyarakat Polewali Mandar jadi tidak ada Alasan tidak membawa atau memiliki,karna itu Razia kali ini kepada masyarakat yang tidak membawa atau tidak memiliki e-KTP akan dikenakan denda administratif tentunya untuk ASN akan dikenakan denda sebayak lima puluh ribu rupiah sedangkan untuk warga tiga puluh ribu rupiah itu supaya membuat efek jera kepada Mereka bahwa betapa pentingnya e-KTP saat bepergian keluar dari wilayah Kabupaten Palewali Mandar ataupun dalam Wilayah Polewali Mandar dan bagi masyarakat yang tidak memiliki sama sekali tentunya akan menyadari betapa pentingnya memiliki e-KTP ".Pelaksanaan Kegiatan Ini Bertempat di Jl. H. Andi Depu (Depan Kantor DPRD Polman) Ruang Pola BKPP Kabupaten Polewali Mandar Selasa, 2 Agustus 2022 Pukul 09.00 s/d 11.00 Wita. #InfoPublikSatpolppPolman...
Selengkapnya...Bimbingan teknis Implementasi Peraturan Perundang undangan Jabatan Fungsional Satpolpp Polman...
Bahwa jabatan fungsional Satpolpp sebagai tugas dan tanggung jawabnya untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah (perda) dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Untuk mengimplementasikan Peraturan Perundang -undangan Jabatan Fungsional Maka Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Palewali Mandar Menggelar Bimtek Jabatan Fungsional Satpol PP - Berdasarkan Peraturan bersama mendagri No. 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2015 yang mengatur tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya. Pelaksanaan kegiatan Dibuka Langsung oleh Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar Dan dihadiri Pemateri Dari Pejabat BKN Regional IV Makassar.jabatan fungsional Satpolpp sebagai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan kegiatan penegakan peraturan daerah (perda) dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Pengusulan, penilaian dan penetapan angka kredit, Kenaikan pangkat, jabatan dan angka kredit pengembangan profesi, Wajib Uji kompetensi.Untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Pol PP yang akan naik Jabatan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi, Ketentuan lebih lanjut mengenai uji kompetensi ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri selaku pimpinan instansi Pembina Jabatan Fungsional pol pp.Dalam Pelaksanaan kegiatan ini Menghadirkan 20 peserta terdiri dari 12 pejabat fungsional dan 8 dari ASN satpolpp, Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pejabat fungsional satuan polisi pamong praja kabupaten Polewali mandar dalam pelaksanaan tugas dan pengembangan karirnya, kegiatan dilaksanakan di Aula Batistuta Kelurahan Manding pada Hari Selasa 07 Juni 2022 Pukul 09:00 WITA sampai selesai. Selaku pelaksana kegiatan, Kabid. Sumber Daya Aparatur (SDA) TANAWALI, S.IP, M.Si " mengungkapkan, melalui Kegiatan ini Kiranya dapat Menghasilkan Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja yang profesional, tangguh dan berintegritas. Demikian harapan beliau.@Info Publik satpolpp polman...
Selengkapnya...