Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Penataan Stadion S. Megga: Lapak UMKM Tak Digunakan Resmi Dibongkar


19 Nov 2025   Satpol PP

Polewali, 19 November 2025 — Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, S.Sos., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Lapak-lapak tersebut sudah lama tidak ditempati untuk berjualan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan menghambat pemanfaatan ruang publik secara optimal.

Penertiban dilakukan setelah para pemilik lapak sebelumnya diberikan teguran dan imbauan berkali-kali untuk menata tempat berjualan tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan damai, dengan pengawasan penuh dari Satpol PP dan aparat wilayah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan stadion agar tetap bersih, rapi, dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik.


Pemerintah Kecamatan Polewali dan Kelurahan Madatte menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang benar-benar ingin berjualan, sehingga lapak yang selama ini dibiarkan kosong dapat kembali dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, kawasan stadion dapat menjadi ruang pemberdayaan ekonomi lokal yang tertata dan tidak mengganggu fungsi drainase maupun kenyamanan masyarakat.

Kepala lingkungan juga menjelaskan bahwa lapak ini akan dikembalikan ke pamerintah untuk dikelola lebih lanjut.

“Lapak-lapak ini akan kami kembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang, kemudian diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan secara serius. Kami ingin area ini dimanfaatkan dengan baik dan tidak dibiarkan kosong seperti sebelumnya,” ujar Kepala Lingkungan.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan aparat setempat terkait pemanfaatan lokasi usaha di area publik.


LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN

Kegiatan Terbaru

Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan 14 Siswa Bolos, Pihak Sekolah Diberi Teguran Keras...
20 Apr 2026

POLEWALI MANDAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar Operasi Tertib Pelajar di sejumlah titik strategis di wilayah Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan guna menekan angka membolos dan memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.Dalam penyisiran yang dilakukan oleh petugas, sebanyak 14 pelajar kedapatan sedang berada di luar lingkungan sekolah tanpa keterangan yang jelas. Berdasarkan data hasil penertiban, para pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda, yakni:2 Siswa asal SMA Negeri 2 Polewali.4 Siswa asal SMA Negeri 1 Polewali.8 Siswa asal SMK Negeri 1 Polewali.Kepala Satpol PP Polewali Mandar menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk kepedulian terhadap kedisiplinan generasi muda. Usai didata, petugas tidak membawa para siswa ke kantor, melainkan langsung mengantar mereka kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak guru."Kami langsung memulangkan para siswa ke sekolah mereka agar bisa kembali mengikuti aktivitas belajar. Namun, kami juga memberikan arahan serta teguran tegas kepada pihak manajemen sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi keluar-masuknya siswa pada jam efektif," ujar salah satu personel yang bertugas.Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang kerap meninggalkan kelas tanpa izin. Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada orang tua dan sekolah untuk terus bersinergi dalam memantau aktivitas anak didik demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Polewali Mandar.Laporan: Humas Satpol PP Damkar Polman...

Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat Gencarkan Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal...
03 Mar 2026

Polewali Mandar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dermawan, S.Ip., selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran. Kehadiran beliau bersama tim memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan regulasi di daerah.Dari pihak kabupaten, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Arifin Halim, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Syarifuddin, SH., M.Si., selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dan perangkat Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah.Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang diduga ilegal, antara lain Felos, MBS, ABS, Lato, Crosser, Big Ben, Gan, Nara, Konser, Rocker, dan Smith. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa produk rokok yang tidak memiliki prangko Bea Cukai serta terdapat pula rokok dengan isi yang tidak sesuai dengan prangko Bea Cukai yang tertera pada kemasan.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat dan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal karena selain melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan Cukai. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli dan menjual produk rokok yang resmi dan bercukai, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...

Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Sekitar Masjid Syuhada...
13 Jan 2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah orang yang melakukan penggalangan dana tanpa izin di sekitar lampu merah depan Masjid Syuhada Polewali, pada Selasa, 13 Januari 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menjaring lima orang penggalang dana yang melakukan aktivitas pengumpulan sumbangan dengan mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia, namun tidak dapat menunjukkan izin resmi dari instansi terkait.Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui bahwa para penggalang dana tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang dari total dana yang berhasil dikumpulkan setelah kegiatan selesai. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak dilengkapi dengan legalitas dan izin resmi.Petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para penggalang dana tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.“Penggalangan dana harus memiliki izin resmi agar jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Penertiban ini bukan untuk menghambat kegiatan sosial, melainkan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin resmi dari instansi berwenang.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...

Selengkapnya...
Satpol PP Polman Tinjau Titik Pembuangan Sampah di Wonomulyo, Akan Dilakukan Penjagaan Mulai 10 Januari 2026...
09 Jan 2026

Polewali Mandar — Tumpukan sampah masih menjadi polemik di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), khususnya di Kecamatan Wonomulyo yang dikenal sebagai pusat perputaran ekonomi terbesar di daerah tersebut. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman melakukan kunjungan langsung ke salah satu titik pembuangan sampah di Wonomulyo pada Jumat, 9 Januari 2026.Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang dinilai mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta estetika lingkungan. Selain itu, keberadaan sampah di lokasi tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan.Dalam kunjungan tersebut, Satpol PP Polman melakukan pemantauan kondisi lapangan sekaligus mempertimbangkan jumlah personil yang akan diturunkan. Sebagai langkah tegas dan preventif, Satpol PP Polman akan mulai melakukan penjagaan di titik pembuangan sampah tersebut mulai Sabtu, 10 Januari 2025.Penjagaan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Satpol PP Polman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, khususnya di kawasan Wonomulyo sebagai wajah perekonomian Polewali Mandar.Dalam kegiatan tersebut sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab menegaskan bahwa permasalahan sampah di Wonomulyo menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.“Penumpukan sampah di Wonomulyo menjadi perhatian serius kami karena wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Polewali Mandar. Olehnya itu, Satpol PP hadir untuk memastikan ketertiban dan kebersihan lingkungan tetap terjaga. Mulai Sabtu, 10 Januari 2026, kami akan melakukan penjagaan di lokasi tersebut guna mencegah pembuangan sampah sembarangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan,” ujarnya.Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat, permasalahan sampah di Wonomulyo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.###LAPORAN  : HUMAS SATPOL PP POLMAN...

Selengkapnya...

Kategori

  • 30
  • 1
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 23