Peran Aktif Damkar Polman Padamkan Api dan Evakuasi Personil saat Eksekusi Lahan di Katumbangan, Campalagian
04 Jul 2025 Damkar
UPTD DAMKAR, POLMAN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan eksekusi lahan di Dusun Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian pada Kamis, 03 Juli 2025.
Tugas ini dilaksanakan atas permintaan resmi Pengadilan Negeri Polewali Mandar untuk mendukung pengamanan dan penanganan potensi kebakaran selama proses eksekusi.

Kepala UPTD Damkar Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., memimpin langsung pelaksanaan tugas dengan mengerahkan satu unit armada pemadam bersama 18 personel, termasuk seluruh CPNS Damkar Pemula Golongan II/a.

Para CPNS tersebut diterjunkan untuk mendapatkan wawasan nyata mengenai penanganan kondisi lapangan di bawah pendampingan dan pengarahan Regu A.
“Damkar hadir bukan hanya untuk memadamkan api, tapi juga mendukung tugas lintas sektor. Ini bagian dari pelayanan publik yang humanis dan profesional,” ujar Imran.
Terjun di Garda Terdepan : Penanganan Api dan Evakuasi Personel
Dalam eskalasi lapangan yang sempat memanas, regu Damkar bersama personel pengamanan terlibat aktif mengamankan potensi kebakaran akibat aksi pembakaran ban dan kayu oleh massa.
Petugas Damkar yang bertugas di garis depan, yakni Jabir H, Irwandi, dan Marzuki, memadamkan api pada titik-titik kritis untuk memastikan jalur evakuasi dan pengamanan tetap terbuka.

Selain itu, anggota Damkar Marzuki juga tergabung dalam tim medis lapangan di garis depan.
Ia sigap mengevakuasi personel polisi yang terdampak gas air mata, membopong korban ke lokasi aman sebelum akhirnya ditandu menuju tim medis utama di ambulans.

Hal ini menunjukkan kesiapsiagaan Damkar bukan hanya pada aspek teknis pemadaman, tapi juga pada penanganan kemanusiaan dalam situasi konflik sosial.
Penyemprotan Jalan dan Pendinginan Pasca Blokade
Setelah pembukaan blokade oleh aparat keamanan, UPTD Damkar melaksanakan penyemprotan jalan untuk membersihkan sisa-sisa pembakaran.
Pendinginan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api tersisa yang dapat memicu kebakaran susulan.

Kegiatan tersebut dilaporkan berlangsung aman dan lancar hingga selesai. Regu A yang bertugas mencatat pelaksanaan kegiatan dimulai pagi hari untuk persiapan, dengan puncak pengiriman armada pada pukul 09.30 Wita sesuai jadwal permintaan pengamanan eksekusi dari Pengadilan Negeri Polewali Mandar.
Komitmen Profesional Damkar Polewali Mandar
UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen mendukung tugas lintas sektor secara profesional, termasuk mendukung proses hukum yang dijalankan oleh lembaga peradilan.
Sinergi ini bertujuan menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar.

Kepala UPTD Damkar menegaskan, kegiatan seperti ini menjadi kesempatan penting untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan personel, terutama para CPNS Damkar Pemula.
Melalui pendampingan Regu A, mereka mendapatkan pengalaman langsung menghadapi kondisi darurat di lapangan.
“Kegiatan terlaksana dalam keadaan aman dan lancar. Terima kasih atas sinergi semua pihak,” pungkas Imran.

Laporan : A.R., UPTD Damkar Polman
Kegiatan Terbaru
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Sekitar Masjid Syuhada...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah orang yang melakukan penggalangan dana tanpa izin di sekitar lampu merah depan Masjid Syuhada Polewali, pada Selasa, 13 Januari 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menjaring lima orang penggalang dana yang melakukan aktivitas pengumpulan sumbangan dengan mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia, namun tidak dapat menunjukkan izin resmi dari instansi terkait.Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui bahwa para penggalang dana tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang dari total dana yang berhasil dikumpulkan setelah kegiatan selesai. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak dilengkapi dengan legalitas dan izin resmi.Petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para penggalang dana tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.“Penggalangan dana harus memiliki izin resmi agar jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Penertiban ini bukan untuk menghambat kegiatan sosial, melainkan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin resmi dari instansi berwenang.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Satpol PP Polman Tinjau Titik Pembuangan Sampah di Wonomulyo, Akan Dilakukan Penjagaan Mulai 10 Januari 2026...
Polewali Mandar — Tumpukan sampah masih menjadi polemik di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), khususnya di Kecamatan Wonomulyo yang dikenal sebagai pusat perputaran ekonomi terbesar di daerah tersebut. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman melakukan kunjungan langsung ke salah satu titik pembuangan sampah di Wonomulyo pada Jumat, 9 Januari 2026.Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang dinilai mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta estetika lingkungan. Selain itu, keberadaan sampah di lokasi tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan.Dalam kunjungan tersebut, Satpol PP Polman melakukan pemantauan kondisi lapangan sekaligus mempertimbangkan jumlah personil yang akan diturunkan. Sebagai langkah tegas dan preventif, Satpol PP Polman akan mulai melakukan penjagaan di titik pembuangan sampah tersebut mulai Sabtu, 10 Januari 2025.Penjagaan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Satpol PP Polman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, khususnya di kawasan Wonomulyo sebagai wajah perekonomian Polewali Mandar.Dalam kegiatan tersebut sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab menegaskan bahwa permasalahan sampah di Wonomulyo menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.“Penumpukan sampah di Wonomulyo menjadi perhatian serius kami karena wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Polewali Mandar. Olehnya itu, Satpol PP hadir untuk memastikan ketertiban dan kebersihan lingkungan tetap terjaga. Mulai Sabtu, 10 Januari 2026, kami akan melakukan penjagaan di lokasi tersebut guna mencegah pembuangan sampah sembarangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan,” ujarnya.Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat, permasalahan sampah di Wonomulyo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.###LAPORAN : HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Polman Bersama TNI, Polri Tertibkan UMKM Pantai Bahari...
Polewali Mandar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar bersama unsur TNI, Polri, aparat Kecamatan Polewali, serta aparat Kelurahan Wattang dan Polewali melaksanakan kegiatan penertiban Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Pantai Bahari, Kamis, 18 Desember.Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari peringatan yang telah disampaikan sebelumnya kepada para pedagang. Satpol PP telah berulang kali mengingatkan agar pelaku UMKM mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait aturan jam operasional serta kewajiban membawa dan memindahkan kembali gerobak setelah selesai berjualan.Namun demikian, masih ditemukan sejumlah pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. Oleh karena itu, petugas melakukan penindakan secara terukur guna menjaga ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta keindahan kawasan Pantai Bahari.Dalam pelaksanaan kegiatan, penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Satpol PP bersama aparat terkait juga menunjukkan sikap humanis dengan membantu para pedagang mengangkat dan memindahkan barang dagangan mereka.Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, menegaskan bahwa pendekatan persuasif dan humanis selalu menjadi prioritas dalam setiap kegiatan penegakan peraturan daerah.“Kami selalu mengutamakan cara-cara persuasif dan humanis. Penertiban ini bukan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk menegakkan aturan demi kepentingan bersama,” ujar Arifin Halim.Satpol PP Polman berharap para pelaku UMKM ke depannya dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan selaras dengan ketertiban dan kenyamanan lingkungan.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Pemulihan Pascabanjir Satpol PP Polman dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Desa Kenje...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti massal di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Jumat (5/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon cepat terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa hari sebelumnya.Kerja bakti dilakukan bersama UPTD DAMKAR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polman ,serta warga Desa Kenje. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan dan memperlebar saluran air yang tersumbat oleh sedimen, sampah, dan tumbuhan liar—yang diketahui menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah titik saluran air yang mengalami pendangkalan berat sehingga sulit dibersihkan secara manual. Untuk itu, pada tahap lanjutan diperlukan alat berat berupa ekskavator guna mempercepat pengerukan dan memaksimalkan pemulihan aliran air. Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kehadiran personelnya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mitigasi bencana serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Kerja bakti ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar banjir serupa tidak terjadi lagi. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan bisa terus meningkat,” ujarnya.Warga Desa Kenje turut menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai unsur pemerintah dalam membantu pemulihan wilayah mereka.Dengan selesainya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan aliran air dapat kembali normal dan risiko banjir di musim hujan dapat diminimalisir.Laporan : Humas Satpol PP Polman...
Selengkapnya...
