Layanan Aduan dan Aspirasi Pelayanan Publik : www.lapor.go.id

Damkar Polman Latih CPNS dan PPPK 2024 : Pengenalan Peralatan dan Praktikum Pemadaman


24 Jun 2025   Damkar

UPTD DAMKAR, POLMAN - UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar menggelar kegiatan pelatihan dasar bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 pada hari Senin, 23 Juni 2025.


Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Damkar Polman, Sulawesi Barat, dan berfokus pada pengenalan peralatan pemadam kebakaran serta praktikum fireman dalam operasi pemadaman.




Materi pelatihan disampaikan langsung oleh Jabir H., Koordinator Lapangan Damkar Polman, dengan pendampingan dan pemantauan langsung oleh Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M..




Dalam arahannya, Jabir H. menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap setiap alat pemadam kebakaran, baik fungsi maupun konsekuensinya dalam penggunaan.


“Memahami alat bukan hanya soal efektivitas operasional, tetapi juga bagian dari upaya safety. Ketika tahu fungsi alat, kita tahu batasannya, potensi bahayanya, dan bagaimana berkoordinasi dengan aman di lapangan,” jelasnya.




Ia juga menegaskan bahwa dalam satu regu tidak boleh ada egoisme.


“Regu adalah tim yang harus saling mendukung. Tidak ada kerja sendiri dalam pemadaman. Egoisme bisa berujung pada celaka, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga bagi rekan tim, instansi, bahkan masyarakat yang kita bantu,” tambahnya.




Sementara itu, Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari pengenalan lingkungan kerja bagi CPNS dan PPPK baru.


“Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi juga orientasi dasar untuk memahami ritme, risiko, dan nilai kerja yang dijunjung tinggi dalam tugas-tugas penyelamatan.”




Simulasi lapangan dimulai dari penggunaan perlengkapan standar seperti fire jacket, penempatan posisi regu di dalam kendaraan operasional, strategi pemadaman di lokasi kejadian, hingga tahapan pasca-pendinginan.


Seluruh kegiatan berlangsung dalam pengawasan dan pendampingan ketat untuk memastikan aspek keselamatan dan pemahaman peserta.




Pelatihan ini diharapkan mampu menjadi bekal awal yang kuat bagi para CPNS dan PPPK agar mampu menjalankan tugas dengan disiplin, terampil, dan menjunjung tinggi semangat kerja sama dalam setiap operasi penyelamatan di masa depan.



Laporan : A.R., UPTD Damkar Polman

Kegiatan Terbaru

Demi Hindari Tabrakan Beruntun Saat Respons Kebakaran Bumiayu, Armada Damkar Polman Terbalik di Tumpiling : 8 Personel Luka-Luka...
24 Aug 2026

POLEWALI MANDAR - Armada suplai air milik Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar mengalami kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju lokasi kebakaran di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, Ahad, 23 Agustus 2026.Kepala UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, Imran, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 11.54 WITA. Kebakaran terjadi di Dusun Jogya Lama/Kalaena, Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo, yang merupakan kawasan dengan permukiman cukup padat.Objek yang terbakar meliputi dua gudang penyimpanan barang serta kendaraan dan ternak milik warga. Karena mempertimbangkan kepadatan kawasan dan kebutuhan air untuk mendukung proses pemadaman, Posko Induk Matakali mengerahkan dua armada, termasuk armada suplai air, untuk membantu Unit Damkar Kecamatan Wonomulyo yang telah lebih dahulu bergerak menuju lokasi.“Setelah menerima laporan, kami segera bergerak karena lokasi kebakaran berada di kawasan permukiman yang cukup padat. Armada dari Posko Induk ditugaskan memberikan bantuan personel dan suplai air kepada unit posko Wono yang sudah berada di lapangan,” kata Imran.Saat melintasi Jalan Trans-Sulawesi di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, armada suplai air yang berada dalam rombongan mengalami keadaan darurat lalu lintas.Menurut keterangan Kepala UPTD Damkar Polman yang turut berada di dalam armada tersebut, sirene dan lampu rotator armada telah dinyalakan selama perjalanan sebagai tanda bahwa kendaraan sedang menjalankan tugas kedaruratan.Pada saat armada berada di sekitar garis tengah jalan, sebuah kendaraan Mitsubishi Pajero putih yang berada di depannya bergerak ke jalur kanan untuk mendahului kendaraan lain. Pengemudi armada Damkar kemudian melakukan manuver menghindar untuk mencegah benturan dengan kendaraan tersebut, kendaraan lain di depannya, serta pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.Manuver dalam keadaan mendesak tersebut menyebabkan armada yang membawa muatan air kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling.“Pengemudi kami mengambil keputusan darurat saat itu juga. Apabila benturan tidak dihindari, risikonya dapat menjadi kecelakaan beruntun karena terdapat kendaraan lain di depan dan pengendara dari arah berlawanan. Pengemudi berusaha melindungi sebanyak mungkin pengguna jalan, tetapi armada kemudian kehilangan keseimbangan dan terguling,” jelas Imran.Keterangan mengenai armada yang membunyikan sirene dan menyalakan lampu rotator, serta manuver pengemudi untuk menghindari kendaraan di depan, juga diberitakan oleh sejumlah media.Media Nasional yang melakukan liputan lapangan, seperti iNews dan Radar Sulbar melaporkan bahwa armada membawa sekitar 4.000 liter air ketika mengalami kecelakaan.Kendaraan Damkar terguling setelah berusaha menghindari benturan saat kendaraan di depannya juga bergerak untuk mendahului. Penyebab dan tanggung jawab hukum atas kecelakaan tersebut tetap menjadi kewenangan aparat kepolisian untuk menyelidikinya.Evakuasi dilakukan bersama wargaImran yang berada dalam rombongan segera menyampaikan laporan kecelakaan dan memerintahkan armada di belakang untuk berhenti. Personel lainnya kemudian mengamankan area jalan, memberikan pertolongan awal, serta membantu mengevakuasi rekan-rekan yang mengalami luka.Masyarakat di sekitar lokasi turut memberikan bantuan. Sejumlah warga membantu proses evakuasi, sementara kendaraan bak terbuka dan angkutan umum yang melintas digunakan untuk membawa personel menuju fasilitas kesehatan terdekat.Berdasarkan laporan Kepala UPTD Damkar Polman kepada media di RS Pratama Wonomulyo, delapan personel mengalami luka-luka, terdiri atas tiga orang dengan luka berat dan lima orang dengan luka ringan hingga sedang. Salah seorang korban personel damkar sempat belum sadarkan diri, sedangkan korban lainnya mengalami cedera, termasuk patah tulang. Seluruh korban terlebih dahulu memperoleh penanganan di RS Pratama Wonomulyo sebelum dirujuk ke RSUD Hj. Andi Depu untuk pemeriksaan dan perawatan lanjutan.Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar memastikan para korban memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan.Ibu Wakil Bupati Polewali Mandar dan Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar telah membesuk para korban sejak menjalani perawatan awal di RS Pratama Wonomulyo.Ibu Wakil Bupati kembali memantau kondisi para personel saat menjalani tindakan medis dan operasi di RSUD Hj. Andi Depu pada Senin, 24 Agustus 2026 didampingi Ibu Kepala KTU UPTD Damkar Polman, Lenny Damayanti, S.Sos. bersama para srikandi.“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah yang dialami personel saat menjalankan tugas kemanusiaan. Prioritas kami sekarang adalah memastikan seluruh personel damkar yang menjadi korban memperoleh penanganan medis yang maksimal. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat, tenaga kesehatan, aparat kepolisian, dan semua pihak yang membantu proses evakuasi,” ujar Imran.Penanganan kebakaran tetap berlangsungMeskipun armada bantuan dari Posko Induk mengalami kecelakaan dalam perjalanan, operasi pemadaman kebakaran di Desa Bumiayu tetap dilaksanakan oleh Unit Damkar Wonomulyo dan Unit Campalagian.Petugas tiba di lokasi kebakaran sekitar pukul 11.59 WITA. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 12.14 WITA setelah kurang lebih 15 menit penanganan. Proses pemadaman dilakukan menggunakan media air melalui teknik pendinginan, penyelimutan, penguraian, lokalisasi, dan pemutusan rantai unsur api.Kebakaran mengakibatkan dua gudang penyimpanan barang mengalami kerusakan berat. Sejumlah barang, kendaraan, dan ternak turut terdampak, dengan taksiran awal kerugian material sekitar Rp15 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka akibat kebakaran tersebut. Penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran.Imbauan kepada seluruh pengguna jalanAtas kejadian tersebut, Kepala UPTD Damkar Polman mengingatkan masyarakat bahwa mobil pemadam kebakaran merupakan salah satu kendaraan yang memperoleh hak utama di jalan ketika sedang melaksanakan tugas kedaruratan.Pengguna jalan diminta tetap tenang ketika mendengar sirene atau melihat lampu rotator kendaraan darurat. Pengendara diharapkan mengurangi kecepatan secara bertahap, memperhatikan kondisi di sekeliling kendaraan, menyalakan lampu penunjuk arah apabila akan berpindah jalur, dan memberikan ruang yang aman bagi kendaraan darurat untuk melintas.“Kami memohon kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan agar memberikan jalan kepada kendaraan prioritas, termasuk mobil pemadam kebakaran yang sedang menuju lokasi kejadian. Beberapa menit perjalanan sangat menentukan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat,” tegas Imran.Ia juga mengingatkan bahwa pengemudi tidak seharusnya melakukan perpindahan jalur atau manuver mendadak ketika kendaraan darurat sedang mendekat. Koordinasi antarpengguna jalan sangat dibutuhkan agar armada Damkar, ambulans, kendaraan kepolisian, dan kendaraan kedaruratan lainnya dapat menjalankan tugas dengan aman.“Personel kami berangkat untuk memenuhi panggilan kemanusiaan. Kami berharap musibah ini menjadi pelajaran bersama bahwa keselamatan kendaraan darurat bukan hanya menyangkut keselamatan petugas, tetapi juga keselamatan masyarakat yang sedang menunggu pertolongan,” tutup Imran.Sumber informasi : Laporan resmi UPTD Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Polewali Mandar, 23-24 Agustus 2026.Wawancara dengan Kepala UPTD Damkar Polman, Imran, S.IP., M.M.Radar Sulbar, “Hendak Padamkan Kebakaran di Bumiayu, Armada Damkar Kecelakaan, Tujuh Personel Damkar Alami Luka-Luka,” (https://radarsulbar.fajar.co.id/2026/08/24/hendak-padamkan-kebakaran-di-bumiayu-armada-damkar-kecelakaan-tujuh-personel-damkar-alami-luka-luka/)  iNews, “Kecelakaan Mobil Damkar Terguling saat ke Lokasi Kebakaran di Polman, 8 Personel Luka-Luka,” (https://www.inews.id/regional/regional/kecelakaan-mobil-damkar-terguling-saat-ke-lokasi-kebakaran-di-polman-8-personel-luka-luka)  Kontak layanan Damkar Polewali Mandar : (0428) 22 113...

Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan 14 Siswa Bolos, Pihak Sekolah Diberi Teguran Keras...
20 Apr 2026

POLEWALI MANDAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar Operasi Tertib Pelajar di sejumlah titik strategis di wilayah Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan guna menekan angka membolos dan memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.Dalam penyisiran yang dilakukan oleh petugas, sebanyak 14 pelajar kedapatan sedang berada di luar lingkungan sekolah tanpa keterangan yang jelas. Berdasarkan data hasil penertiban, para pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda, yakni:2 Siswa asal SMA Negeri 2 Polewali.4 Siswa asal SMA Negeri 1 Polewali.8 Siswa asal SMK Negeri 1 Polewali.Kepala Satpol PP Polewali Mandar menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk kepedulian terhadap kedisiplinan generasi muda. Usai didata, petugas tidak membawa para siswa ke kantor, melainkan langsung mengantar mereka kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak guru."Kami langsung memulangkan para siswa ke sekolah mereka agar bisa kembali mengikuti aktivitas belajar. Namun, kami juga memberikan arahan serta teguran tegas kepada pihak manajemen sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi keluar-masuknya siswa pada jam efektif," ujar salah satu personel yang bertugas.Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang kerap meninggalkan kelas tanpa izin. Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada orang tua dan sekolah untuk terus bersinergi dalam memantau aktivitas anak didik demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Polewali Mandar.Laporan: Humas Satpol PP Damkar Polman...

Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat Gencarkan Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal...
03 Mar 2026

Polewali Mandar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dermawan, S.Ip., selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran. Kehadiran beliau bersama tim memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan regulasi di daerah.Dari pihak kabupaten, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Arifin Halim, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Syarifuddin, SH., M.Si., selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dan perangkat Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah.Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang diduga ilegal, antara lain Felos, MBS, ABS, Lato, Crosser, Big Ben, Gan, Nara, Konser, Rocker, dan Smith. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa produk rokok yang tidak memiliki prangko Bea Cukai serta terdapat pula rokok dengan isi yang tidak sesuai dengan prangko Bea Cukai yang tertera pada kemasan.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat dan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal karena selain melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan Cukai. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli dan menjual produk rokok yang resmi dan bercukai, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...

Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Sekitar Masjid Syuhada...
13 Jan 2026

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah orang yang melakukan penggalangan dana tanpa izin di sekitar lampu merah depan Masjid Syuhada Polewali, pada Selasa, 13 Januari 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menjaring lima orang penggalang dana yang melakukan aktivitas pengumpulan sumbangan dengan mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia, namun tidak dapat menunjukkan izin resmi dari instansi terkait.Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui bahwa para penggalang dana tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang dari total dana yang berhasil dikumpulkan setelah kegiatan selesai. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak dilengkapi dengan legalitas dan izin resmi.Petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para penggalang dana tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.“Penggalangan dana harus memiliki izin resmi agar jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Penertiban ini bukan untuk menghambat kegiatan sosial, melainkan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin resmi dari instansi berwenang.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...

Selengkapnya...

Kategori

  • 30
  • 1
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 1
  • 0
  • 0
  • 24