Pelatihan Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
10 May 2022 Linmas
Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Menggelar Pelatihan Pemberdayaan,Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat,Demi kelancaran kegiatan maka Panitia Pelaksana bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Balanipa.
Dalam Pelaksanaan Pelatihan ini Menghadirkan 30 orang Anggota Linmas Dari Beberapa Desa Yang ada di Kecamatan Balanipa menjadi peserta Pelatihan Tersebut,Kegiatan ini Dilaksanakan untuk mengajak anggota linmas selalu terlibat dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta memiliki kepedulian dengan kondisi wilayah dan Salah Satu Bentuk Kesiap siagaan Dalam Pelaksanaan tupoksi, Pelatihan dilaksanakan dikecamatan Balanipa pada Hari Kamis 24 Maret 2022 Pukul 08:30 WITA sampai selesai.
Program pelatihan ini dihadiri oleh wakil bupati Polewali Mandar H.M. NATSIR RAHMAT, MM Sebagai Pembuka acara/ Pengarah kegiatan, Plt.Kasatpolpp Polman ABDUL JALAL, SH, MM (Pemateri) Wakapolsek Tinambung IPTU IRMAN SETIAWAN, SH, MH (Pemateri) dan Camat Balanipa SUKRI, SH, M.Si, (Pemateri).
Ungkapan Kabid Perlindungan Masyarakat Drs.Masdih djini "setelah kembali kewilayah masing-masing dapat menerapkan ilmu yg didapatkan terkait dengan penanganan masalah yg ada diwilayah, terutama dalam hal penanganan keamanan lingkungan dan ketentraman masyakat dan dapat berkoordinasi dengan Kepala dusun/Kepala Lingkungan bila mana melihat ada gangguan keamanan yg ada di daerahnya untuk dilaporkan dikepala desa atau Lurah dan diteruskan Kepihak yang berwajib/kepolisian.
Diharapkan Linmas dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perihal dalam menghadapi pencegahan dini gangguan ketertiban dan ketentraman, sehingga dapat berpartisipasi membantu pemerintah dalam menciptakan kondisi aman dan bisa memberikan informasi/ laporan tempat-tempat dimana sering terjadinya gangguan Masyarakat.
@Info Publik satpolpp polman
Kegiatan Terbaru
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan 14 Siswa Bolos, Pihak Sekolah Diberi Teguran Keras...
POLEWALI MANDAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar kembali menggelar Operasi Tertib Pelajar di sejumlah titik strategis di wilayah Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan guna menekan angka membolos dan memastikan para pelajar tetap berada di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.Dalam penyisiran yang dilakukan oleh petugas, sebanyak 14 pelajar kedapatan sedang berada di luar lingkungan sekolah tanpa keterangan yang jelas. Berdasarkan data hasil penertiban, para pelajar tersebut berasal dari tiga sekolah berbeda, yakni:2 Siswa asal SMA Negeri 2 Polewali.4 Siswa asal SMA Negeri 1 Polewali.8 Siswa asal SMK Negeri 1 Polewali.Kepala Satpol PP Polewali Mandar menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bentuk kepedulian terhadap kedisiplinan generasi muda. Usai didata, petugas tidak membawa para siswa ke kantor, melainkan langsung mengantar mereka kembali ke sekolah masing-masing untuk diserahkan kepada pihak guru."Kami langsung memulangkan para siswa ke sekolah mereka agar bisa kembali mengikuti aktivitas belajar. Namun, kami juga memberikan arahan serta teguran tegas kepada pihak manajemen sekolah agar lebih ketat dalam mengawasi keluar-masuknya siswa pada jam efektif," ujar salah satu personel yang bertugas.Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelajar yang kerap meninggalkan kelas tanpa izin. Pihak Satpol PP juga mengimbau kepada orang tua dan sekolah untuk terus bersinergi dalam memantau aktivitas anak didik demi terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah Polewali Mandar.Laporan: Humas Satpol PP Damkar Polman...
Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat Gencarkan Sosialisasi Peredaran Rokok Ilegal...
Polewali Mandar - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dalam beberapa hari terakhir. Kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam menekan peredaran rokok tanpa cukai serta meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dermawan, S.Ip., selaku Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat beserta jajaran. Kehadiran beliau bersama tim memberikan penguatan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan regulasi di daerah.Dari pihak kabupaten, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Arifin Halim, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, didampingi Syarifuddin, SH., M.Si., selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar beserta jajaran. Kehadiran pimpinan dan perangkat Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pemberantasan peredaran rokok ilegal di daerah.Dalam pelaksanaan sosialisasi dan pemantauan di lapangan, petugas menemukan sejumlah merek rokok yang diduga ilegal, antara lain Felos, MBS, ABS, Lato, Crosser, Big Ben, Gan, Nara, Konser, Rocker, dan Smith. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa produk rokok yang tidak memiliki prangko Bea Cukai serta terdapat pula rokok dengan isi yang tidak sesuai dengan prangko Bea Cukai yang tertera pada kemasan.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Provinsi Sulawesi Barat dan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal karena selain melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang berdampak pada kerugian negara dari sisi penerimaan Cukai. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli dan menjual produk rokok yang resmi dan bercukai, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tertib dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Tertibkan Penggalangan Dana Tanpa Izin di Sekitar Masjid Syuhada...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah orang yang melakukan penggalangan dana tanpa izin di sekitar lampu merah depan Masjid Syuhada Polewali, pada Selasa, 13 Januari 2026.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpol PP menjaring lima orang penggalang dana yang melakukan aktivitas pengumpulan sumbangan dengan mengatasnamakan Yayasan Gerakan Amal Kemanusiaan Indonesia, namun tidak dapat menunjukkan izin resmi dari instansi terkait.Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui bahwa para penggalang dana tersebut dijanjikan imbalan sebesar 10 persen per orang dari total dana yang berhasil dikumpulkan setelah kegiatan selesai. Praktik ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena tidak dilengkapi dengan legalitas dan izin resmi.Petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para penggalang dana tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.“Penggalangan dana harus memiliki izin resmi agar jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan. Penertiban ini bukan untuk menghambat kegiatan sosial, melainkan untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan serta menjaga ketertiban umum,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin resmi dari instansi berwenang.Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif di Kabupaten Polewali Mandar.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Satpol PP Polman Tinjau Titik Pembuangan Sampah di Wonomulyo, Akan Dilakukan Penjagaan Mulai 10 Januari 2026...
Polewali Mandar — Tumpukan sampah masih menjadi polemik di sejumlah wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), khususnya di Kecamatan Wonomulyo yang dikenal sebagai pusat perputaran ekonomi terbesar di daerah tersebut. Menyikapi kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman melakukan kunjungan langsung ke salah satu titik pembuangan sampah di Wonomulyo pada Jumat, 9 Januari 2026.Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk respon pemerintah daerah terhadap keluhan masyarakat terkait penumpukan sampah yang dinilai mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta estetika lingkungan. Selain itu, keberadaan sampah di lokasi tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan dan pencemaran lingkungan.Dalam kunjungan tersebut, Satpol PP Polman melakukan pemantauan kondisi lapangan sekaligus mempertimbangkan jumlah personil yang akan diturunkan. Sebagai langkah tegas dan preventif, Satpol PP Polman akan mulai melakukan penjagaan di titik pembuangan sampah tersebut mulai Sabtu, 10 Januari 2025.Penjagaan ini bertujuan untuk menertibkan aktivitas pembuangan sampah liar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Satpol PP Polman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, khususnya di kawasan Wonomulyo sebagai wajah perekonomian Polewali Mandar.Dalam kegiatan tersebut sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab menegaskan bahwa permasalahan sampah di Wonomulyo menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini.“Penumpukan sampah di Wonomulyo menjadi perhatian serius kami karena wilayah ini merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat Polewali Mandar. Olehnya itu, Satpol PP hadir untuk memastikan ketertiban dan kebersihan lingkungan tetap terjaga. Mulai Sabtu, 10 Januari 2026, kami akan melakukan penjagaan di lokasi tersebut guna mencegah pembuangan sampah sembarangan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan,” ujarnya.Pemerintah daerah berharap, dengan adanya pengawasan dan keterlibatan aktif masyarakat, permasalahan sampah di Wonomulyo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.###LAPORAN : HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
