RAZIA GABUNGAN MENJELANG BULAN PUASA
19 Apr 2022 Razia
Satpol PP Polewali mandar Melaksanakan Razia Pekat ( Penyakit Masyarakat ) menyambut bulan suci ramadhan 1443 H. di wilayah Polewali Mandar, Razia Gabungan ini Di Pimpin Langsung Oleh ABDUL JALAL, SH, MM Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polewali Mandar Di dampingi MUHAMMAD WAIZ HUSAIN Kabid Trantib, M. YASIN, S.Sos Kabid Perundang-undangan, TANAWALI, S.IP, M.Si Kabid SDA Dan ISNAENI, S.Sos Kasi Kerjasama, Rahmat, S.Sos Kasi.Operasional Satpolpp.
Razia Pekat (Penyakit Masyarakat) Ini Sesuai Informasi Dari Tim Lidik Satpolpp Polman Dari 2 Lokasi Yaitu Kecamatan Polewali dan Wonomulyo.
Dalam Pelaksanaan Kegiatan Ini Melibatkan Petugas Gabungan dari TNI, POLRI, Dan BNN Di antaranya TNI 2 Personil, POLRI 2 Personil, BNN 1 Personil, PPNS 4 Satpolpp Personil, Lidik Satpolpp 6 Personil, Anggota Satpolpp 25 Personil Dan Dibentuk Menjadi 2 (Dua) Tim, Untuk Tim wilayah Kecamatan Wonomulyo Dan Wilayah Kecamatan Polewali.
Tim Wilayah Wonomulyo Melakukan Penyisiran Pukul 22:15 WITA Sedangkan Tim Wilayah Polewali Pukul 22:25 WITA, Dalam Razia Pekat Ini Tim Wilayah Polewali Berhasil Ditemukan 59 botol miras dari berbagai jenis seperti, Bir bintang Sebanyak 12 Botol, Bir anker 9 Botol, Topi miring 9 Botol, Topi Roja 8 Botol, Whisky drum 2 Botol, Bir kaleng 1, Soju 7 Botol, Anggur merah 8 Botol, Kawa Kawa 4 Botol. Sedangkan Tim Wilayah Wonomulyo Berhasil Ditemukan 17 Botol Miras Yaitu Bir Bintang 1 Botol, Anggur merah 6 Botol, Anggur Koleson 4 Botol, dan 6 Botol Topi Raja.
Selanjutnya pada pukul 00:30 WITA tim melanjutkan Razia kos kosan,Kel. Madatte Kec.Polewali Berhasil Menjaring Pasangan muda mudi yg bukan suami istri sedang berduaan dalam kamar. selanjutnya Tim membawa pasangan tersebut kekantor Satpol PP untuk diproses. Total jumlah yg terjaring operasi sebanyak 6 pasangan Dan Telah dikenakan Sanksi Administratif sebagai Teguran Tertulis Dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpolpp Jum'at 1 April 2022.
Semua yang terjaring razia Ini diduga melanggar Perda Kabupaten Palewali Mandar Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Ketertiban Umum Dan Perda Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman beralkohol.
Sementara para tersangka Pemilik Minum Beralkohol akan diproses Lebih Lanjut Sesuai Aturan Yang Berlaku.
#Info Publik Satpolpp Polman
Kegiatan Terbaru
Pemulihan Pascabanjir Satpol PP Polman dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Desa Kenje...
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar turut ambil bagian dalam kegiatan kerja bakti massal di Desa Kenje, Kecamatan Campalagian, Jumat (5/12). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon cepat terhadap banjir yang melanda wilayah tersebut beberapa hari sebelumnya.Kerja bakti dilakukan bersama UPTD DAMKAR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Polman ,serta warga Desa Kenje. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan dan memperlebar saluran air yang tersumbat oleh sedimen, sampah, dan tumbuhan liar—yang diketahui menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah titik saluran air yang mengalami pendangkalan berat sehingga sulit dibersihkan secara manual. Untuk itu, pada tahap lanjutan diperlukan alat berat berupa ekskavator guna mempercepat pengerukan dan memaksimalkan pemulihan aliran air. Kepala Satpol PP Polman Arifin Halim, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa kehadiran personelnya dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mitigasi bencana serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.“Kerja bakti ini tidak hanya untuk menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar banjir serupa tidak terjadi lagi. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan bisa terus meningkat,” ujarnya.Warga Desa Kenje turut menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan berbagai unsur pemerintah dalam membantu pemulihan wilayah mereka.Dengan selesainya kegiatan kerja bakti ini, diharapkan aliran air dapat kembali normal dan risiko banjir di musim hujan dapat diminimalisir.Laporan : Humas Satpol PP Polman...
Selengkapnya...
Penataan Stadion S. Megga: Lapak UMKM Tak Digunakan Resmi Dibongkar...
Polewali, 19 November 2025 — Atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, S.Sos., M.Si., Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman bersama aparat Kecamatan Polewali, Kelurahan Madatte, serta Kepala Lingkungan melaksanakan penertiban dan pembongkaran sejumlah lapak UMKM yang berada di atas drainase di sekitar Stadion S. Megga. Lapak-lapak tersebut sudah lama tidak ditempati untuk berjualan sehingga menimbulkan kesan kumuh dan menghambat pemanfaatan ruang publik secara optimal.Penertiban dilakukan setelah para pemilik lapak sebelumnya diberikan teguran dan imbauan berkali-kali untuk menata tempat berjualan tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.Proses pembongkaran berlangsung tertib, aman, dan damai, dengan pengawasan penuh dari Satpol PP dan aparat wilayah. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan stadion agar tetap bersih, rapi, dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik.Pemerintah Kecamatan Polewali dan Kelurahan Madatte menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi pelaku UMKM yang benar-benar ingin berjualan, sehingga lapak yang selama ini dibiarkan kosong dapat kembali dimanfaatkan secara produktif. Dengan demikian, kawasan stadion dapat menjadi ruang pemberdayaan ekonomi lokal yang tertata dan tidak mengganggu fungsi drainase maupun kenyamanan masyarakat.Kepala lingkungan juga menjelaskan bahwa lapak ini akan dikembalikan ke pamerintah untuk dikelola lebih lanjut.“Lapak-lapak ini akan kami kembalikan kepada pemerintah untuk ditata ulang, kemudian diberikan kepada pedagang yang benar-benar ingin berjualan secara serius. Kami ingin area ini dimanfaatkan dengan baik dan tidak dibiarkan kosong seperti sebelumnya,” ujar Kepala Lingkungan.Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan dan berkoordinasi dengan aparat setempat terkait pemanfaatan lokasi usaha di area publik.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Kunjungan Akrab DPRD Kota Parepare ke Satpol PP Polman...
Polewali, 30 Oktober 2025 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kota Parepare.Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan berbagi pengalaman terkait pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.Rombongan DPRD Kota Parepare diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Arifin Halim, S.Sos., M.Si didampingi Sekretaris Satpol PP Polewali Mandar Syarifuddin Wahab, SH., M.Si beserta jajaran.Dalam pertemuan ini, Kasatpol PP Polewali Mandar Arifin Halim,S.Sos., M.Si menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut.“Kami menyambut baik kunjungan dari DPRD Kota Parepare. Melalui kegiatan ini, kita bisa saling bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi antar daerah dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat,” ujar Arifin Halim, S.Sos.,M.SiKunjungan kerja ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai strategi penegakan perda, mekanisme pembinaan masyarakat, serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga ketertiban di wilayah masing-masing.Sebagai bentuk apresiasi dan mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dari DPRD Kota Parepare kepada Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar.Momen ini menjadi simbol kerja sama dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis bagi masyarakat.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
Satpol PP Polewali Mandar Bersama Tim Gabungan Sisir Lantora, Tertibkan Hewan Ternak Berkeliaran...
Polewali, 24 Oktober 2025 — Setelah melakukan pertemuan koordinasi beberapa waktu lalu bersama sejumlah pihak terkait, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar turun langsung ke lapangan untuk menertibkan ternak liar di wilayah Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali.Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 16.00 WITA, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak, yang melarang warga membiarkan hewan ternak berkeliaran bebas di tempat umum dan kawasan permukiman.Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan, dimulai dari kawasan Pantai Bahari dan dilanjutkan ke area Pasar Baru Polewali. Dalam kegiatan ini, masyarakat yang tinggal di sekitar pasar turut berpartisipasi membantu proses penangkapan khususnya terhadap kambing yang sering berkeliaran masuk ke halaman rumah warga bahkan memakan dagangan di pasar.Hasil penertiban sore ini, sebanyak 27 ekor kambing berhasil diamankan dan saat ini dititipkan di Kantor Camat Polewali untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Sekretaris Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Syarifuddin Wahab, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam menegakkan aturan daerah sekaligus menjaga kenyamanan warga.“Kami berharap masyarakat lebih sadar dan menaati aturan. Jangan lagi biarkan ternak berkeliaran di tempat umum. Ke depan kami akan mengambil langkah serupa terhadap sapi dan hewan ternak lainnya. Penegakan aturan ini demi ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan bersama,” tegasnya.Satpol PP Polman mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman dengan cara menjaga serta mengandangkan ternaknya masing-masing.LAPORAN: HUMAS SATPOL PP POLMAN...
Selengkapnya...
